Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40A

PP Nomor 13 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangkitan Tenaga Listrik tercantum dalam Lampiran VA yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini. 21. Ketentuan Pasal 41 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda