Koreksi Pasal 21
PP Nomor 13 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004 tentang PENAMAAN, PENDAFTARAN DAN PENGGUNAAN VARIETAS ASAL UNTUK PEMBUATAN VARIETAS TURUNAN ESENSIAL
Teks Saat Ini
Ketentuan pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman yang berkaitan dengan Penamaan Varietas dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
