Koreksi Pasal I
PP Nomor 13 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2000 tentang PERUBAHAN PP 58-1998 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERTAMBAHAN DAN ENERGI DI BIDANG PERTAMBANGAN UMUM
Teks Saat Ini
Angka 1 Cukup jelas Angka 2 Dalam menentukan Tarif Iuran Eksplorasi/Iuran Eksplorasi/Royalti yang baru, ditetapkan secara dinamis yaitu berdasarkan persentase (%) terhadap harga jual, dalam hal ini nilai yang diperoleh merupakan suatu tarif tertentu untuk setiap unit dalam bijih tertambang.
Koreksi Anda
