Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PP Nomor 13 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengadaan barang dan jasa PERUM yang menggunakan dana langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda