Koreksi Pasal 55
PP Nomor 128 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT KANKER DHARMAIS JAKARTA
Teks Saat Ini
Pada saat mulai berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur Rumah Sakit Kanker Dharmais sebagai unit pelaksana teknis yang telah ada, sepanjang tidak bertentangan, belum diubah atau diatur kembali berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tetap berlaku.
BAB V …
Koreksi Anda
