Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 124 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 124 Tahun 2021 tentang MODAL BADAN BANK TANAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Negara Republik INDONESIA memberikan modal kepada Badan Bank Tanah yang dibentuk berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 64 Tahun 2O2l tentang Badan Bank Tanah.
Koreksi Anda