Koreksi Pasal 66
PP Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Teks Saat Ini
VKSK dapat diberikan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk jangka waktu 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang oleh pejabat imigrasi di kantor Administrator KEK sebanyak 5 (lima) kali dengan jangka waktu masing- masing selama 30 (tiga puluh) hari berdasarkan rekomendasi Administrator KEK.
Koreksi Anda
