Koreksi Pasal 39
PP Nomor 12 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2010 tentang PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Pelaksanaan diklat kehutanan meliputi:
a. jenis diklat kehutanan;
b. kurikulum dan metode;
c. peserta diklat kehutanan; dan
d. tenaga kediklatan.
Koreksi Anda
