Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 115 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2012 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal Perusahaan Umum (Perum) DAMRI yang didirikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 30 Tahun 1982 tentang Perusahaan Umum (Perum) DAMRI yang dilanjutkan berdirinya berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 31 Tahun 2002 tentang Perusahaan Umum (Perum) DAMRI.
Koreksi Anda