Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PP Nomor 110 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 tentang KEDUDUKAN KEUANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pimpinan dan anggota DPRD dapat disediakan pakaian sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Koreksi Anda