Koreksi Pasal 21
PP Nomor 110 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 tentang KEDUDUKAN KEUANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini segala ketentuan yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini, dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
