Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PP Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas bagr Penerima Tunjangan diberikan sebesar tunjangan yang diterima oleh Penerima Tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan
Koreksi Anda