Koreksi Pasal 20
PP Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BADAN USAHA MILIK DESA
Teks Saat Ini
Persyaratan, tata cara, dan tempat penyelenggaraan Musyawarah Desa/Musyawarah Antar Desa tahunan dan
Musyawarah Desa/Musyawarah Antar Desa khusus diatur dalam Anggaran Dasar BUM Desa/BUM Desa bersama.
Koreksi Anda
