Koreksi Pasal 45
PP Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BADAN USAHA MILIK DESA
Teks Saat Ini
(1) Aset BUM Desa/BUM Desa bersama bersumber dari:
a. penyertaan modal;
b. bantuan tidak mengikat termasuk hibah;
c. hasil usaha;
d. pinjaman; dan/atau
e. sumber lain yang sah.
(2) Perkembangan dan keberadaan Aset BUM Desa/BUM Desa bersama dilaporkan secara berkala dalam laporan keuangan.
Koreksi Anda
