Koreksi Pasal 70
PP Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BADAN USAHA MILIK DESA
Teks Saat Ini
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif dan kemudahan perpajakan serta retribusi bagi BUM Desa/BUM Desa bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
