Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PP Nomor 11 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lembaga menjamin keselamatan dan keamanan data Penginderaan Jauh pada Bank Data Penginderaan Jauh Nasional.
Koreksi Anda