Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 11 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini mengatur mengenai Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh yang meliputi: a. perolehan data; b. pengolahan data; c. penyimpanan dan pendistribusian data; dan d. pemanfaatan data dan diseminasi informasi.
Koreksi Anda