Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 11 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang PUNGUTAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Akuntabilitas pelaksanaan dan penggunaan Pungutan dilakukan OJK melalui laporan keuangan dan laporan kegiatan OJK.
Koreksi Anda