Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 11 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 36 Tahun 1998 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar dan peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda