Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 109 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2021 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan wajib disetor ke kas negara.
Koreksi Anda