Koreksi Pasal 23
PP Nomor 108 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang TATACARA PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DAERAH
Teks Saat Ini
DPRD mengadakan Sidang Paripurna untuk membahas keterangan yang disampaikan Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) paling lambat 1 (satu) bulan sejak Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah memberikan keterangan.
Pasal 24 …
Koreksi Anda
