Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PP Nomor 108 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang TATACARA PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan dibatalkannya keputusan DPRD atas penolakan pertangung-jawaban akhir tahun Gubernur atau Bupati/Walikota: a. usul pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dinyatakan ditolak; b. DPRD merehabilitasi nama baik Gubernur atau Bupati/Walikota.
Koreksi Anda