Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 106 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DALAM PELAKSANAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeriksaan atas pelaksanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan dalam pelaksanaan dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda