Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
PP Nomor 102 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang STANDARISASI NASIONAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup standardisasi nasional mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan metrologi teknis, stnadar, pengujian dan mutu.
Koreksi Anda
Ruang lingkup standardisasi nasional mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan metrologi teknis, stnadar, pengujian dan mutu.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran