Koreksi Pasal 26
PP Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KELOLA BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA
Teks Saat Ini
l2l Ketentuan mengenai pelaksanaan penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pelaksana.
Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana menyusun piagam tata kelola antara Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana (board manual), Bagian. . .
Koreksi Anda
