Koreksi Pasal 23
PP Nomor 10 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN PENERIMAAN HIBAH
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengusulan, penilaian, dan penetapan penerusan Pinjaman Luar Negeri diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
