Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PP Nomor 10 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 tentang TATA CARA PERUBAHAN PERUNTUKAN DAN FUNGSI KAWASAN HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri setelah menerima permohonan dan meneliti kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, dapat menerbitkan surat penolakan atau menerbitkan persetujuan prinsip pelepasan kawasan hutan. [ Pasal 22 . . .
Koreksi Anda