Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 10 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2005 tentang PENGHITUNGAN JUMLAH HAK SUARA KREDITOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penghitungan jumlah hak suara Kreditor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (3) UNDANG-UNDANG Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ditetapkan berdasarkan jumlah piutang Kreditor.
Koreksi Anda