Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PP Nomor 10 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unsur-unsur peta rencana tata ruang wilayah daerah kota yang menggunakan skala 1:10.000 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39, meliputi kawasan lindung, kawasan budidaya, sistem permukiman, jaringan transportasi, jaringan kelistrikan dan energi, jaringan telekomunikasi, sarana dan prasarana air baku dan sistem jaringan utilitas.
Koreksi Anda