Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 10 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Jenis peta, meliputi: a. peta dasar; b. peta wilayah; dan c. peta tematik wilayah. (2) Jenis peta harus memiliki karakteristik ketelitian peta yang pasti. (3) Karakteristik ketelitian peta menjadi dasar ketelitian bagi pembuatan peta rencana tata ruang wilayah. Pasal 5 …
Koreksi Anda