Koreksi Pasal 21
PP Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penghitungan PNBP Terutang secara jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
