Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 54

PP Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil evaluasi Dewan Kawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (2) ditindaklanjuti oleh Administrator untuk pengendalian operasional KEK.
Koreksi Anda