Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PP Nomor 1 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang PENETAPAN DAN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kawasan strategis nasional untuk Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan PRESIDEN.
Koreksi Anda