Koreksi Pasal 20
PP Nomor 1 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2006 tentang BESARAN DAN PENGGUNAAN IURAN BADAN USAHA DALAM KEGIATAN USAHA PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
Teks Saat Ini
Penyelesaian atas pembayaran Iuran Badan Usaha yang terhutang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
