Koreksi Pasal 9
PP Nomor 1 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang TATA CARA PENYAMPAIAN RENCANA DAN LAPORAN REALISASI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan Di Jakarta Pada Tanggal 5 Januari 2004 PRESIDEN Republik INDONESIA,
Megawati Soekarnoputri
Diundangkan Di Jakarta pada Tanggal 5 Januari 2004 Sekretaris Negara Republik INDONESIA,
Bambang Kesowo
(c)2004-2009 Ditjen PP :: www.djpp.depkumham.go.id Page 2 of 2 PP 1-2004 2/3/2010 http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czoyNToiZD0yMDAwKzQmZj1wcDEt...
Koreksi Anda
