Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 25
PP Nomor 1 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998 tentang PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mahkamah Pelayaran dibantu oleh sebuah Sekretariat yang dipimpin oleh seorang sekretaris Mahkamah Pelayaran.
Koreksi Anda
Mahkamah Pelayaran dibantu oleh sebuah Sekretariat yang dipimpin oleh seorang sekretaris Mahkamah Pelayaran.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran