Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PP Nomor 1 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998 tentang PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeriksaan pendahuluan kecelakaan kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dilaksanakan untuk mencari keterangan dan/atau bukti-bukti awal atas terjadinya kecelakaan kapal.
Koreksi Anda