Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 1 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998 tentang PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan bentuk isi laporan kecelakaan kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 diatur oleh Menteri.
Koreksi Anda