Koreksi Pasal 27
PERPRES Nomor 54 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Teks Saat Ini
(1) ITS memberikan penghargaan terhadap hasil pengabdian kepada masyarakat Sivitas Akademika yang:
a. diterbitkan dalam jurnal internasional yang diakui Kementerian;
b. memperoleh Hak Kekayaan Intelektual yang dimanfaatkan oleh industri;
c. menghasilkan teknologi tepat guna; dan/atau
d. diterbitkan sebagai buku referensi.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan SA.
Koreksi Anda
