Koreksi Pasal 16
PERPRES Nomor 54 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Teks Saat Ini
(1) ITS dapat menyelenggarakan program kelas internasional.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai program kelas internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor dengan pertimbangan SA.
Koreksi Anda
