Koreksi Pasal 72
PERPRES Nomor 54 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Teks Saat Ini
(1) Kode Etik yang berlaku di ITS terdiri atas:
a. kode etik ITS;
b. kode etik Dosen ITS;
c. kode etik Tenaga Kependidikan; dan
d. kode etik Mahasiswa.
(2) Kode etik ITS memuat norma yang mengikat semua pihak yang bernaung dibawah dan/atau bertindak atas nama ITS yang ditetapkan dengan Peraturan MWA atas usulan SA.
(3) Kode etik Dosen ITS berisi norma yang mengikat Dosen secara individual dalam penyelenggaraan kegiatan akademik.
(4) Kode etik Tenaga Kependidikan berisi norma yang mengikat Tenaga Kependidikan secarai individual yang menunjang penyelenggaraan ITS.
(5) Kode etik Mahasiswa berisi norma yang mengikat Mahasiswa secara individual dalam melaksanakan kegiatan akademik dan kemahasiswaan di ITS.
(6) Kode etik Dosen ITS, Kode etik Tenaga Kependidikan, dan kode etik Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) ditetapkan dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda
