Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERPRES Nomor 46 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2020 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENCATATAN PENGALIHAN PATEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri melakukan pemeriksaan terhadap permohonan dan kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15ayat (2) dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari.
Koreksi Anda