Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 46 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2020 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENCATATAN PENGALIHAN PATEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 harus memenuhi syarat: a. membayar biaya permohonan pencatatan pengalihan Paten; b. membayar biaya tahunan atas Paten; c. melengkapi dokumen permohonan pencatatan pengalihan Paten; dan d. melampirkan surat pernyataan bahwa dokumen yang diserahkan sesuai dengan aslinya. (2) Besaran biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penerimaan negara bukan pajak.
Koreksi Anda