Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 46 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2020 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENCATATAN PENGALIHAN PATEN
Teks Saat Ini
Pengalihan Paten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dilakukan untuk:
a. keseluruhan Klaim atas Paten; atau
b. sebagian Klaim atas Paten.
Koreksi Anda
