Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 99 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gerakan PKK dilaksanakan melalui 10 (sepuluh) program pokok pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yang meliputi: a. penghayatan dan pengamalan Pancasila; b. gotong royong; c. pangan; d. sandang; e. perumahan dan tata laksana rumah tangga; f. pendidikan dan keterampilan; g. kesehatan; h. pengembangan kehidupan berkoperasi; i. kelestarian lingkungan hidup; dan j. perencanaan sehat.
Koreksi Anda