Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 99 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perencanaan Gerakan PKK dilakukan melalui 10 (sepuluh) program pokok pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. (2) Program pokok pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga berpedoman pada: a. rencana induk Gerakan PKK; dan b. strategi Gerakan PKK.
Koreksi Anda