Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 99 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Gerakan PKK meliputi: a. perencanaan; b. pelaksanaan; c. pembinaan, pemantauan, dan evaluasi; dan d. pelaporan.
Koreksi Anda