Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERPRES Nomor 99 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2007 tentang BADAN SAR NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Operasi SAR terdiri dari paling banyak 4 (empat) Direktorat, masing-masing Direktorat terdiri dari paling banyak 4 (empat) Subdirektorat dan masing-masing Subdirektorat terdiri dari paling banyak 3 (tiga) Seksi.
Koreksi Anda