Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERPRES Nomor 98 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN NILAI EKONOMI KARBON UNTUK PENCAPAIAN TARGET KONTRIBUSI YANG DITETAPKAN SECARA NASIONAL DAN PENGENDALIAN EMISI GAS RUMAH KACA DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perencanaan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf a dilakukan untuk mencapai Ketahanan Iklim melalui tahapan: a. inventarisasi dampak Perubahan Iklim; b. pen)rusunan dan penetapan Baseline Ketahanan Iklim; c. pen5rusunan dan penetapan target Ketahanan Iklim; dan d. pen5rusunan dan penetapan rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim.
Koreksi Anda