Koreksi Pasal 12
PERPRES Nomor 97 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 tentang BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Kebijakan Strategis mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan strategis di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, dan rencana induk ekonomi kreatif.
Koreksi Anda
